Dampak Kebakaran Hutan, Babinsa Koramil 06/Merbau Sampaikan Bahaya dan Sanksi
Bengkalis (Riau), LPC
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Serma Eri dan Serda Ade D. Purba, Babinsa Koramil 06/Merbau, melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi di wilayah binaan, khususnya di Seputaran Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Babinsa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan.
“Patroli ini tidak hanya sekedar kegiatan rutin, tetapi juga sebagai ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Kami ingin mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan bisa merugikan semua pihak,” ungkap Serma Eri.
Maksud dan tujuan dari patroli dan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa praktik pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat berisiko. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Serma Eri.
Serda Ade menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat.
“Dampak dari kebakaran hutan bisa sangat merugikan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Kami ingin masyarakat lebih aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Serma Eri mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan pernapasan.
“Sanksi untuk pelanggaran ini sangat berat, bisa berupa denda miliaran rupiah dan ancaman penjara. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga lingkungan,” imbuhnya.
Dengan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Babinsa berharap agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” tutup Serda Ade.
Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut dan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
PT. Audi Energy Abadi Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal Bongkar Muat Limbah Berbahaya di Desa Sungai Ara – Tanpa SOP, Tanpa Pengawasan, Tanpa Malu?
Indragiri Hilir (Riau), LPCSenin, 22 Desember 2025, aktivitas bongkar mua.
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Deli Serdang (Sumut), LPCDalam semangat Natal dan menyambut Tahun Baru 20.
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara terus berkomitmen meningkatkan kua.
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Deli Sedang (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan.
Akhmad Khadafi Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Pajak Dalam Penguasaan Aset Strategis
Kota Dumai (Riau), LPCPermasalahan penguasaan lahan oleh individu di wila.
Cegah Karhutla, Babinsa Patroli Lahan Gambut di Tasik Putri Puyu
Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebak.








